RPP Silabus Bahasa Sunda SMP/MTs Kelas 7, 8, 9 Kurikulum 2013 Revisi 2017 - Dowload secara gratis dan lengkap dalam blog ini. Selain RPP Bahasa Sunda SMP Kurikulum 2013 juga dilengkapi dengan Perangkat Pembelajaran Kurikulum 2013 SMP lainnya khususnya perangkat guru Bahasa Sunda seperti KI-KD Bahasa Sunda, Silabus Bahasa Sunda, Program Tahunan Bahasa Sunda, Program Semester Bahasa Sunda, Format KKM Bahasa Sunda, dan lain sebagainya. File ini tersedia untuk semua kelas pada jenjang SMP baik itu RPP Bahasa Sunda Kelas 7 Kurikulum 2013, RPP Bahasa Sunda Kelas 8 Kurikulum 2013, RPP Bahasa Sunda Kelas 9 Kurikulum 2013.
RPP Bahasa Sunda SMP Kelas 7, 8, 9 K13 Revisi 2017
Contoh RPP ini dapat anda gunakan sebagai bahan referensi untuk anda dalam membuat dan mengembangkan RPP anda sendiri. Semoga RPP Bahasa Sunda SMP Kurikulum 2013 yang anda download disini sesuai dengan harapan bapak/ibu guru Prakarya sekalian. File perangkat pembelajaran penjas ini disimpan dalam bentuk word pada akun google drive supaya aman dari serangan virus, jadi anda tidak perlu khawatir perangkat anda terserang virus dari file ini.
Download Perangkat Pembelajaran Bahasa Sunda SMP/MTs Kurikulum 2013
KI/KD Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Kelas 7
KI/KD Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Kelas 8
KI/KD Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Kelas 9
Silabus Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Kelas 7
Silabus Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Kelas 8
Silabus Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Kelas 9
RPP Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Kelas 7
RPP Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Kelas 8
RPP Bahasa Sunda Kurikulum 2013 Kelas 9
Didalam buku panduan tersebut juga menjabarkan beberapa komponen yang harus terkandung dalam RPP kurikulum 2013. Komponen tersebut meliputi :
- Kelas/ Semester
- Materi Pokok
- Alokasi Waktu
- Kompetensi Inti (KI)
- Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator Pencapaian Kompetensi
- Tujuan Pembelajaran
- Materi Pembelajaran
- Metode Pembelajaran
- Media, Alat, dan Sumber Belajar
- Langkah-langkan kegiatan pembelajaran
- Penilaian
Perlu diketahui bahwa penyusunan RPP Kurikulum 2013 revisi tahun 2016 harus mengikuti Permendikbud nomor 53 tahun 2015 dimana terdapat aturan terbaru yang sudah final, sehingga diharapkan dapat menciptakan pembelajaran intredisipliner, Intradisipliner, Multidisipliner dan Transdispliner.
Posting Komentar