Silabus SMA K13 SMA Kelas X, XI, XII Revisi 2017
Silabus yang dapat anda download disini yakni silabus kurikulum 2013 SMA/ SMK Kelas X/ 10, silabus kurikulum 2013 SMA/ SMK Kelas XI/ 11, silabus kurikulum 2013 SMA/ SMK Kelas XII/ 12 ,dimana silabus ini adalah silabus kurikulum 2013 sd revisi 2016.
SILABUS KELAS X, XI, XII KURIKULUM 2013 REVISI 2017
- Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional tapi tetap *Kurikulum 2013 Edisi Revisi* yang berlaku secara Nasional.
- Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun *KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP*.
- Jika ada 2 *nilai praktik* dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan *nilai ketrampilan* dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
- pendekatan scientific 5M bukanlah satu2 nya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
- *Silabus kurtilas* edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu *KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran*.
- Perubahan *terminologi* ulangan harian menjadi *penilaian harian*, uas menjadi *penilaian akhir semester* untuk semester 1 dan *penilaian akhir tahun* untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi uts, langsung ke penilaian akhir semester.
- *Dalam RPP*, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan *materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian* (jika ada).
- *Skala penilaian* menjadi *1-100*. *Penilaian sikap* diberikan dalam bentuk *predikat dan deskripsi*.
- Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil.
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu atau tingkat kesulitan materi.
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar antara mata pelajaran,
2. Mengidentifikasi materi pokok yang menunjang pencapaiain standar kompetensi dan kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik.
b. Kebermanfaatan bagi peserta didik.
c. Struktur keilmuan.
d. Kedalaman dan keluasan materi.
e. Relavansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntunan linghkungan.
f. Alokasi waktu.
3. Mengembangkan Pengalaman Belajar
Pengalaman dan kegiatan belajar di sini menunjukan aktivitas belajar yang perlu dilakukan oleh siswa dalam mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi pembelajaran. Berbagai pengalaman alternativ dapat dipilih sesuai dengan jenis kompetensi serta materi yang dipelajari.
Pengalaman belajar merupakan kegiatan mental dan fisik yang dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan sumber belajar melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan mengaktifkan peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Rumusan pengalaman belajar juga mencerminkan pengelolaan pegalaman belajar peserta didik.
4. Merumuskan Indikator Keberhasilan Belajar
Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan respon yang dilakukan oleh peserta didik. Indikator dikembangkan berdasarkan karakteristik satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, dan dirumuskan dalam katakerja operasional yang terukur atau dapat di observasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Jika serangakaian indikator hasil belajar sudah nampak pada diri peserta didik, maka target kompetensi dasar tersebut sudah tercapai.
5. Menentukan Jenis Penilaian.
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan dengan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa obyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Waktu yang dimaksud adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah ditentukan, bukan lamanya siswa mengerjakan tugas. Alokasi waktu perlu diperhatikan pada tahap pengembangan silabus dan perencanaan pembelajaran. Karena untuk memperkirakan jumlah jam tatap muka yang diperlukan. Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk menguasai kompetensi dasar.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek, atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
Download Juga !!!
- RPP Pendidikan Agama Budha SMA/SMK Kurikulum 2013 Revisi 2018
- RPP Pendidikan Agama Katolik SMA/SMK Kurikulum 2013 Revisi 2018
- RPP Pendidikan Agama Kristen SMA/SMK Kurikulum 2013 Revisi 2018
- RPP Pendidikan Agama Hindu SMA/SMK Kurikulum 2013 Revisi 2018
- Contoh Bukti Fisik Akreditasi SMA/MA 8 Standar Tahun 2019
- Revisi Terbaru RPP Ekonomi SMA Kelas X Kurikulum 2013 Tahun 2018/2019
- Revisi Terbaru RPP Ekonomi SMA Kelas XI Kurikulum 2013 Tahun 2018/2019
- Revisi Terbaru RPP Ekonomi SMA Kelas XII Kurikulum 2013 Tahun 2018/2019
- Revisi Terbaru RPP Geografi SMA Kelas XII Kurikulum 2013 Tahun 2018/2019
- Revisi Terbaru RPP Geografi SMA Kelas XI Kurikulum 2013 Tahun 2018/2019
Posting Komentar
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.